ACEH, VisioneerNews.id – Terjadi ketegangan antara warga dengan salah seorang Pengacara Teuku Luqmanul Hakim, S.H., M.H.di Peukan Idi Cut, Aceh. Pada Kamis (10/2/2022).
Hal ini ditengarai akibat adanya sengketa ruko yang menurut Mantan Kepala Desa Peukan Idi Cut , ‘Muzakir Ahmad” adalah milik pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aset desa, yang kala itu dibangun saat dia menjabat di tahun 2012 sampai 2018.
Masalah lain pun terjadi ketika dalam rekaman video berdurasi 2 menit, 32 detik.

Dengan maksud menegakkan kebenaran yang ada berdasarkan bukti. Luqman mengatakan, “ini bukan zaman PKI, kita sudah merdeka, dimana letak kemerdekaan kita”.
Namun hal ini disalah artikan dan di jadikan permasalahan baru oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, diduga untuk menggiring warga ke masalah lainnya yang tidak ada kaitannya dengan sengketa.
Dalam video lainnya yang kami dapatkan, Luqman sedang diamankan oleh pihak Kepolisian dan ada juga dari TNI untuk meredam amarah warga.
Wartawan Visioneernews.id coba mengkonfirmasikan hal ini ke pihak Kepolisian dari Polsek Darul Aman bernama Syukri. Kami pun menanyakan, “apakah pihak Kepolisian sudah mengantongi nama yang diduga provokator, sehingga membelokkan ucapan Luqman?”.
Pihaknya belum bisa menjawab, karena ada Pimpinan yang akan lebih jelas untuk menjawab pertanyaan ini,’tegasnya.
Kami pun sebelumnya sudah mencoba hubungin Kepala Desa Peukan Idi Cut yang sedang menjabat, tentang tanggapannya terhadap sengketa yang terjadi pada Kepala Desa terdahulunya. Namun belum ada jawaban dari Faisal.
Menjelang berita ini di kirim ke redaksi. Kami mendapatkan informasi langsung dari Muzakir Ahmad melalui pesan singkatnya, yang mengatakan dirinya diancam secara tidak langsung oleh SekDes bernama Aswadi, yang berujar didepan warga, “bahwa dia (Aswadi) tidak menjamin keselamatannya jika masih tinggal di desa tersebut”, urai Muzakir.
( Red / Shendy Marwan )