Jakarta, Visioneernews.id – LBH Street Lawyer Kamil Pasha mengomentari langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membongkar kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng (migor),”Kamil sangat mengapresiasi kinerja Kejagung tersebut.
Menurut kamil, perkara itu penting untuk diungkap karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Karena, menurut kamil,”Ini membuktikan memang adanya mafia minyak goreng yang mengakibatkan masyarakat menderita karena stok minyak goreng yang kian hari semakin langka dan mengalami kenaikan harga,”kata Kamil, Selasa (19/4/2022).
Kemudian, Eks kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu meminta agar Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin agar mengusut aktor lain dalam kasus tersebut.
“Namun, Kejaksaan Agung harus terus mendalami dan membongkar aktor-aktor lain baik dari pihak pejabat berwenang maupun pihak swasta, dalam kapasitas pribadi maupun korporasi,” tegas dia.
Menurut Kamil, Kejagung dalam perkara itu tak perlu ragu menjerat korporasi sebagai tersangka yang terlibat tindak pidana sepanjang didukung alat bukti yang cukup.”pungkas Kamil
(Red/Dion)