Miris, Sesama Anggota PWI Mau Adu Jotos di Gedung Dewan Pers
Jakarta, VISIONEERNEWS.ID – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10) siang. Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.
Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, lantaran Hendry CH Bangun dianggap tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024. Ketegangan ini nyaris berujung pada adu fisik antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan. Mereka berpatokan pada surat keputusan Dewan Pers yang menegaskan agar kedua kubu yang berkonflik menghentikan segala aktivitas organisasi terhitung sejak 1 Oktober 2024.
Surat Keputusan Dewan Pers tersebut sudah ditempel di beberapa titik di Gedung Dewan Pers. Namun, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ia menolak ketika diminta aparat kepolisian untuk keluar dari kantor.
Rusuh di Gedung Dewan Pers Akhirnya terjadi
Kerusuhan yang terjadi hari ini di Gedung Dewan Pers, Selasa, 01 Oktober 2024, antara wartawan pendukung dedengkot koruptor PWI Pusat, hendry bangun dengan kelompok pengamanan gedung dewan pers.
Belum diketahui apakah wartawan pendukung kepengurusan pusat PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, ikut terlibat dalam bentrok fisik tersebut.
Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika aparat hukum, Polisi, KPK, Kejaksaan Agung, dan para pihak terkait segera menangkap dedengkot koruptor hendry bangun dkk, dan memproses mereka secara hukum. Bukti-bukti sudah lebih dari cukup bahwa hendry cs telah melakukan penggarongan uang rakyat, dana hibah BUMN sebesar Rp. 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).
Ayoo KPK, Dirkrimsus Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, cepat ditindak itu si koruptor mantan anggota PWI Pusat, hendry ch bangun. Mantan wartawan kompas yang jadi backing koruptor sekaligus makan uang rakyat tanpa malu. (*)
Editor Dion