Jakarta, visioneernews.id-PT Avirtech Solusi Indonesia, perusahaan satu grup dengan PT Sky Tech Indonesia, telah melaporkan Wilson Ong yang diduga merupakan salah satu petinggi PT Terra Drone Indonesia, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pidana ITE terkait ilegal akses dan pengambilan data tanpa hak, pada Jumat (17/11/2023)
Laporan Avirtech tersebut telah diterima dengan Nomor:/LP/B/3482/XI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut sumber yang tidak mau dikutip namanya menceritakan bahwa dugaan adanya tindakan ilegal akses dan pengambilan data tanpa hak tersebut diduga dilakukan terlapor dengan cara membobol account drop box yang dimiliki oleh PT Avirtech Solusi Teknologi, sehingga perusahaan yang masih satu grup dengan PT Sky Tech Indonesia tersebut mengalami kerugian.
“Terlapor saat ini sudah dilakukan pemeriksaan, dan diharapkan segera dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan,” demikian menurut sumber yang dekat dengan penyidik, Jumat (22/12/2023).
Ia mengutarakan, akibat adanya pencurian data yang diduga telah dilakukan oleh terlapor tersebut, PT Avirtech Solusi Teknologi mengalami kerugian cukup signifikan.
Visioneernews.id mencoba menghubungi salah satu pihak yang berkaitan dengan Terra Drone, namun belum ada jawaban. Pihak pelapor menyatakan, dari perkara ini terlapor terancam dijerat Pasal 30 ayat (1), (2), (3) jo Pasal 32 ayat (2) UU ITE. (Rif)