LBH Street Lawyer Mendukung Penuh Kenaikan Gaji Hakim
Jakarta, VISIONEERNEWS.ID – Sehubungan dengan gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 mendatang, terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan untuk para hakim se-Indonesia, LBH Street Lawyer menyampaikan dalam keterangan pers tertulis nya dengan hal-hal sebagai berikut.
Menjelaskan, Bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.
Selanjutnya, menjelaskan bahwa sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan bagi hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang.
Dan menjelaskan, bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan.
Apabila Hakim sejahtera dan pencari keadilan untuk masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi Hakim akan gampang tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara.
Selanjutnya, LBH Street Lawyer ikut mendukung gerakan hakim yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 guna untuk menuntut kesejahteraan Hakim di Indonesia.
Kemudian, diakhir rilis nya LBH Street Lawyer meminta. Agar segera Pemerintah dan DPR- RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia. Sumber (TIM LBH STREET LAWYER)
Editor Dion