Foto : Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ULI PURBA
Simalungun, VISIONEERNEWS.ID – Sehubungan dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka bagi seluruh sekolah SD Negeri dan Swasta, maka salah satu kendala yang sulit diatasi adalah masalah pengelolahan Asesmen (Peniliaian).
Walaupun Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menyediakan fasilitas berupa E-Raport, namun belum dapat menjawab semua kesulitan yang dialami guru di kabupaten simalungun dalam pengolahan asesmen (Penilaian), hal ini disebabkan karena beberapa kendala sebagai berikut :
1. Aplikasi E-Rapor bersifat online
2. Aplikasi E-Rapor hanya dapat diinstalkan dalam Komputer server yang telah diinstalkan Dapodik dan tidak dapat di instalkan di PC / Laptop yang tidak terdapat aplikasi Dapodik.
3.Dalam hal penggunaannya Aplikasi E-Raport harus terintegrasi dengan Server Dapodik, sehingga dalam pengisian nilai Raport di Aplikasi E-Raport harus selalu terhubung dengan server Dapodik.
4. Server Aplikasi E-Rapor harus menggunakan spek Komputer yang tinggi, ini dikarenakan akan sharing database dari server ke client, setelah di coba dengan komputer server dapodik yang ada akan terjadi kendala dimana client (Guru) yang login tidak bisa masuk dikarenakan komputer server yang terinstal aplikasi E-Rapor Tidak Merespon dikarenakan sibuk.
5. Penginputan Nilai harus dilakukan bersama Komputer server, sehingga seorang guru tidak dapat menginput nilai sendiri tanpa adanya komputer server dapodik. Sehingga ini akan mengakibatkan guru disibukan dengan penginputan nilai yang harus dilakukan bersama-sama dengan komputer server dapodik, karena tidak dapat dilakukan penginputan nilai sendiri (Stand Alone)
6. Masih Banyaknya Guru Yang Gaptek dalam mengoperasikan Aplikasi yang Berbasis Web.
7. Waktu menjadi tidak efisien dikarenakan pengerjaannya harus berbarengan dengan diaktifkan komputer server.
Mengingat kendala diatas. Mutiara Tech sebagai rekanan menawarkan kepada KKKS Kabupaten simalungun, karena Program yang kita tawarkan membantu sekali sangat jauh lebih mudah lebih sempurna dalam pengolahan Asesmen (Penilaian) kurikulum merdeka dan KKKS Kabupaten Simalungun mengapresiasi tawaran tersebut dengan mohon kebijakan agar semua sekolah mendapat pelayanan yang sama, mengingat kondisi keuangan masing masing sekolah tidak sama melalui dana bos.
Jadi tidak ada Interverensi ataupun pemaksaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Seperti yang di katakan oleh Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ULI PURBA.
“Jadi tidak benar berita yang ada di https://www.korankita.online sebelumnya, itu semua Fitnah atau berita Hoak, karena Mutiara Tech yang langsung berhubungan dengan KKKS Kabupaten Simalungun, jadi “Dinas tidak ada Interverensi” kata Ibu Uli Purba.
Sumber ; ( Jhonry Sitorus/MediaInvestigasi.Net)
Editor Dion