Foto : Nunung Anggraeni Kakak Korban Kriminalisasi
BEGINI KRONOLIGIS NYA !!
BOGOR, VISIONEERNEWS.ID – Hubungan kerjasama ban bekas yang sudah terjalin selama satu tahun harus berurusan di polsek tajur halang.
Nunung anggraeni. Kerab di sapa “teh nung” Harus berjibaku memperjuangkan adik kandung nya yang selama dua bulan mendekam di polsek tajurhalang
Pasal nya. saat pelapor atas nama “Tri budianto” mencari di kediamannya di kawasan kp.perigi bedahan sawangan depok. Pelapor menanyakan keberadaan adik nya yang di tuduhkan oleh pelapor. bahwa sang kakak menyembunyikan sang adik Di kediaman nya.
Saat di wawancarai wartawan “teh nung” menceritakan kronologis saat sang adik di tangkap pihak kepolisian sektor tajur halang.
Bagaimana kronologis kejadian adik teh nung bisa tertangkap :
Saat itu tri ‘budianto” datang kerumah saya. dia masuk kekediaman saya dengan duduk diatas kursi dan saya duduk di lantai lalu menanyakan keberadaan adik saya.
Pada saat itu “tri” mengancam saya bahwa akan melaporkan adik saya ke kantor polisi.
beberapa hari kemudian, benar saja.! bersama kepolisian sektor tajur halang “tri”(pelapor) sudah menangkap adik saya “fuad” dengan kendaraan Milik pribadi nya. Dan itu pun Tanpa ada surat panggilan terlebih dahulu dari kepolisian tajur halang kepada keluarga saya.
“Berapa pelaku yang di tangkap oleh pihak kepolisian :
“Dalam BAP kepolisian sektor tajur halang. Ada 3 orang. Saudara “ipul” (DPO) pembeli motor.
saudara “bule”. dan adik saya fuad.
Akan tetapi pada saat di tangkap polisi saat itu mereka hanya berdua saja di sektor tajur halang. ” Bule dan adik saya fuad”
Setelah itu saudara Bule sudah di bebaskan kembali.
Dia-dia hanya mengembalikan komisi dari penjualan motor leasing Adira finance tersebut sebesar 200 ribu Kepada penyidik. Itu menurut keterangan “Bule” kepada saya setelah dia di bebaskan.
Bagaimana cara adik teh nung “fuad” menggelapkan dan mencuri kendaraan tersebut..?
menurut keterangan adik saya.awal nya dia pinjam data pelapor “Tri budianto” ke leasing Adira finance Cibinong. Lalu tanpa sepengetahuan pelapor di jual oleh adik saya kepada saudara ipul, yang di kenal kan oleh saudara bule saat itu sebesar dua belas juta.
Dalam dua kali pembayaran tersebut.
6 juta di gunakan uang tersebut oleh adik saya pribadi dan 6 juta lagi di serah kan ke pelapor. Dengan rincian nya, Untuk mengembalikan hutang adik saya kepada “tri” (pelapor).
Bayar angsuran pertama satu bulan. sebesar 1juta dan mengganti DP pelapor 2.5 juta saat pengambilan kendaraan di ADIRA FINANCE Cibinong.
Apakah BPKB motor saat ini yang berada Di Adira Finance sudah berada di tangan pelapor ?
Belum mas. BPKB saat ini sepengetahuan saya masih ada di ADIRA FINANCE. itu pun keluarga saya sampai saat ini masih membayarkan sudah tiga bulan kami bayar dan untuk membayar nya pun kami harus membayarkan juga pembukaan blokir sebesar satu juta.
Karena saat itu pelapor ingin nama nya di BI cking nya baik. Dan sampai saat ini pelapor menginginkan BPKB tersebut di lunaskan. Saya dan keluarga sudah tidak sanggup untuk melunaskan. Hanya sanggup mencicil nya saja.
Saat ditemui awak media (pelapor) “tri budianto” tidak dapat di temui di kediaman nya. Ketua Rt perumahan tersebut membenarkan kejadian oleh laporan warga nya tersebut.
Kapolsek Tajurhalang IPTU Tamar Bekti saat di konfirmasi. Membenarkan kejadian itu.
“Saya sudah coba untuk membantu keluarga tersangka “fuad” agar pelapor bisa membicarakan masalah ini secara kekeluargaan. Akan tetapi pelapor tetap menginginkan BPKB tersebut di selesaikan di leasing Adira nya .”
Ucap Tamara. (RED/AM)
Editor Dion