Foto : Agung Wardana Ketua (FSPI)
JAKARTA,Visioneernews.id – Federasi Serikat Pekerja Islam (FSPI) ikut demonstrasi di Jakarta pada Kamis (10/8/2023).
Aksi unjuk rasa dilakukan tergabung dari organisasi serikat buruh, petani, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainya. Unjuk rasa tersebut akan menuntut pembatalan dan pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
FSPI mengklaim UU Cipta Kerja berdampak buruk bagi rakyat, kaum buruh, tani, masyarakat adat, mahasiswa, dan masyarakat kecil lainya.
Selain menuntut dicabutnya Omnibus Law Cipta Kerja, gerakan buruh hari ini juga menuntut untuk dicabutnya seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
Selanjutnya, Tuntutan lainnya yaitu mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.
Kemudian, Ketua Umum FSPI (Agung Wardana) menyampaikan dalam orasinya. “Assalamuallaikum Wr,Wb Allah Huakbar saudara – saudaraku semua atas semua realitas bahwa rakyat masyarakat urban itu lebih dulu ada sebelum Indonesia ini Merdeka saudara – saudara, 1905 Kyai Haji Samanhudi mendirikan Serikat dagang Islam. Kemudian, 1912 sama dengan Haji Umar Syaid Cakra Winoto merubah menjadi Serikat Islam tujuannya adalah mereka satu yaitu menjadi motor wadah pergerakan untuk Indonesia merdeka saudara – saudara.
Dengan harapan agar negara yang Serikat nantinya akan lindungi segenap tumpah darah Indonesia saudara – saudara,”kata Agung. Tapi fakta negara yang ini sudah berdiri justru – justru menindas rakyatnya saudara – saudaraku.
Hari ini kita sama-sama tau pemerintah melalui perpu telah menerbitkan undang-undang omnibuslaw yang mana penerbitan perpu itu, bukan hanya menindas rakyat tetapi juga pembangkangan terhadap konstitusi,”Ade – ade Mahasiswa, karna Presiden sudah berani melanggar konstitusi harus di apakan? Tapi yang punya hak yang ada di parlemen tapi parlemen ruangan sunyi diam tidak bergerak,”Tegas agung”.
Maka kita harus mengadakan parlemen jalanan saudara – saudaraku, siap kita mengadakan parlemen jalanan? Dengan syarat kalau undang-undang omnibuslaw tidak dicabut saudara – saudaraku. Saudara-saudara bahwa penindasan itu nyata, bukan kabar burung rakyat kita menjerit kalau bukan kita bersama mahasiswa ini tidak akan bergerak maka siapa lagi saudara – saudaraku, oleh karena itu dulu pejuang – pejuang mengusir penjajah, sekarang justru mereka mementingkan penjajah dan menindas kita mereka membuat regulasi yang justru pro terhadap asing demi menindas terhadap rakyat.
Oleh karena itu, saya bertanya kepada semuanya siap melanjutkan parlemen jalanan? Siap kita mengganti fungsi parlemen ruangan menjadi parlemen jala nan? Merdeka,”demikian dari saya tutup Agung.
(Red/Dion)