Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Promosikan Kebudayaan Betawi dan Pelayanan Hukum dan HAM dalam Rangkaian “Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi”
Jakarta, VISIONEERNEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berkomitmen melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya Provinsi DKI Jakarta. Hal ini terwujud dengan penyelenggaraan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi bertajuk “Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global”, Rabu (07/08/2024). Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-79.
Kegiatan diawali dengan pernyataan komitmen sadar Kekayaan Intelektual yang dibacakan oleh Puteri Indonesia Tahun 2024, Harashta Haifa Zahra, sekaligus mengajak untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan komitmen jajarannya dalam menunjukkan budaya betawi yang dapat beradaptasi dan berkembang di tengah Kota Jakarta yang semakin global.
Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi dikemas dalam rangkaian kegiatan yaitu Lomba Paduan Suara Organisasi Wanita, Sarasehan dan Pagelaran Seni Budaya Betawi, Pameran Produk dan Pesta Kuliner, Layanan Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM serta Penyuluhan Hukum.
Kemudian. R. Andika Dwi Prasetya juga memberikan sertifikat kepada 8 (delapan) pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual.
Selanjutnya. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan yang akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari. Ia mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi.
“Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” Tutur Min Usihen.
Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet serta Surat Pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta pemangku kepentingan,” Ujar Min Usihen yang membuka kegiatan secara simbolis didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Adapun rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi didukung oleh Para Stakeholder yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Organisasi Wanita sebagai peserta Paduan Suara, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelaksana Teknis serta Mitra baik swasta, perbankan dan BUMN maupun BUMD.
“Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat dapat tersosialisasikan kebudayaan Betawi maupun pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” Pungkas R. Andika Dwi Prasetya.
Editor Dion