Foto : (SS) Dokumentasi video peserta yang hadir dalam acara tersebut
Jakarta, VISIONEERNEWS.ID – Dalam Sebuah Acara Diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora, bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di hotel Grand Kemang Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9/2024), dibubarkan paksa oleh orang tak dikenal (OTK).
Setelah berorasi di pintu masuk hotel, belasan preman yang tidak jelas asalnya, menyerbu dan mengobrak-abrik area diskusi, hingga merusak dan mencabuti backdrop dan spanduk secara kasar. Namun, anehnya aksi premanisme itu terkesan dibiarkan oleh aparat keamanan yang berada di lokasi kejadian.
Advokat Aziz Yanuar, S.H., M.H., turut angkat suara terkait peristiwa tersebut. Berikut ini pernyataan Aziz selengkapnya yang diterima Faktakini.info Sabtu (28/9) sore.
Kericuhan pada acara itu tadi diduga merupakan bentuk state terrrorism sponsorship.
Terlihat jelas pihak kepolisian tidak tegas dalam menghadang lokasi privat yang dengan lumayan bebas mereka (preman2) itu masuk ke lokasi padahal ada beberapa anggota kepolisian.
Kemudian, bisa terjadi penganiayaan dan pemukulan jelas terlihat di video yang beredar terhadap beberapa petugas security di lokasi tersebut. “NAMUN HINGGA DETIK INI TINDAKAN PIDANA dihadapan mata para petugas baik berseragam maupun tidak itu TIDAK DITINDAK HINGGA SAAT INI atas para pelakunya,”kata Aziz.
Bahkan setelah itu para preman itu masih bisa menteror di lokasi kejadian dengan berteriak-teriak dan provokasi serta intimidasi kepada para aparat dan pihak lokasi hotel tersebut.
Ini jelas terlihat pembiaran di depan mata
Belum lagi “keakraban” dari pihak kepolisian dengan berangkulan terhadap para pelaku penganiayaan, teror dan intimidasi itu.
Jelas ini nyata state terrorism sponsorship.
(Sumber Faktakini.info)
Editor Dion