Sat Opsnal Narkoba Polres Padang Pariaman, Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

2 Min Read

Foto : Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Yang Kini Sudah Diamankan SatOpsnal Narkoba Polres Padang Pariaman

Padang, Pariaman, Visioneernews.id – Satuan Opsnal Narkoba Polres Kab. Pariaman kembali mengamankan Seorang pemuda Inisial (PR) 34 tahun asal panyalai Korong, Kampung Tangah, Nagari Punggung Kasiak Kec. Lubuk Alung, Kab, Padang Pariaman, yang membawa narkoba Gol 1 jenis Sabu siap edar. Selasa (31-10-2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, SatOpsnal narkoba polres kab. pariaman langsung menuju kelokasi TKP yang berada di sebuah warung di Korong kampung kasiak Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman. Sekitar Pukul 20.00 wib.

Selanjutnya, dari informasi warga inisial (N) 42 tahun yang mengungkapkan, Bahwa tersangka (PR) sering melakukan transaksi di sebuah kedai kopi tersebut, satuan tim opsnal narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi.

Namun, dari hasil informasi warga tim sat narkoba polres Kab, Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Syafwal, S.H., dan Kanit I Aipda Toni Aprisah langsung menuju ke- tkp dan melakukan penyelidikan, kemudian polisi langsung mengajak saksi (HS) untuk mengamankan tersangka.

Dari hasil tangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok berwarna hijau merek sampoerna yang ada di kantong celana bagian depan (PR) ternyata, ditemukan 9 (sembilan) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang sudah dibungkus dengan plastik klip berwarna bening.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka (PR), ia mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, dari hasil barang bukti pelaku langsung di bawa ke Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.

(Red/VN)

Editor Dion

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *