Lapor Polisi! LBH Street Siap Giring Pendeta Saifuddin Jadi Napi Lagi

Jakarta, VisioneerNews.id – (17/03/2022).
“Pendeta Saifuddin Ibrahim bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama setelah meminta Pemerintah melalui Kementerian Agama menghapus 300 ayat Alquran yang disebutnya mengandung unsur – unsur yang mengarah pada kegiatan terorisme. Laporan akan dilayangkan Tim LBH Street Lawyer pada Kamis (17/3/2022).

“Pemberkasan semua sudah lengkap, sudah selesai. Kami siap mengadvokasi pelaporan terhadap Saifuddin Ibrahim terkait dugaan tindak pidana penodaan agama di channel youtubernya,” tutur Anggota LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja saat dikonfirmasi Visioneernews.id pada Kamis (17/03/2022).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Sumadi menegaskan, pihaknya bakal berjuang untuk kembali menggiring Pendeta Saifuddin ke jeruji besi, disebutkan sebelumnya Pendeta Saifuddin juga pernah dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama, yakni penistaan agama.

“Jadi menyebut ayat di dalamnya sumber radikalisme, ini penistaan. Maka kami berupaya menggiring Saifuddin kembali ke jeruji besi,” tegasnya.

Lebih lanjut lagi ia menegaskan, hukuman yang ia jalani sebelumnya sepertinya tidak membuat Saifuddin jera. Dengan demikian, ia berharap laporan ini diterima dan nantinya langsung bisa dilakukan pemanggilan terhadap Saifuddin.

“Namun kita berharap ada sanksi tegas, karena yang bersangkutan ini residivis. Nanti di pengadilan pasti menjadi pertimbangan majelis dan semoga yang bersangkutan bisa berhenti membuat gaduh di Republik ini,” pungkasnya.

(Red/Dion)

Pos terkait