Jakarta,VisioneerNews.id – Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap jajaran Polda Metro di Lampung. Sejumlah simpatisan Khilafatul Muslimin mulai terlihat mendatangi Polda Metro Jaya sore ini.
Di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022) ada tujuh orang simpatisan Khilafatul Muslimin yang berada di lokasi. Mereka nampak menunggu di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain itu ketujuh orang tersebut juga mengenakan peci berwarna putih dan hijau khas Khilafatul Muslimin.
Belum banyak komentar yang keluar dari mulut simpatisan Khilafatul Muslimin tersebut. Mereka mengaku datang untuk menunggu pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja.
“Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini,” kata salah seorang simpatisan bernama Ahmad Jamaluddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya, Abdul Qadir Jadi Tersangka Polisi menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka setelah ditangkap di Lampung. Polisi menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-undang Ormas, Undang-undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Kemudian,Dedi mengatakan polisi juga mendalami beberapa kegiatan Baraja yang diduga melanggar aturan. Dia tak menjelaskan detail kegiatan tersebut.
“Sehingga tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran pidanya,” ujarnya.
(Red/Sri japilus/Damrin)