Sungai Penuh,VisioneerNews.id – Ketua DPD Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK) Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SH meminta ,Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh,Menindak tegas,oknum ASN Kantor Perindag dan Pengolahan Pasar Kota Sungai Penuh yang telah memberikan izin Pembuatan “Lapak” yang biasanya digunakan untuk lahan/ tempat parkir kenderaan roda dua,bagi masyarakat yang berjualan diarea Kincai plaza kota Sungai penuh.
Dia berharap, respon cepat dari walikota dan wakil walikota sungai penuh menjadi momentum penuntasan kasus-kasus lapak dan pengalih fungsi tempat parkir para pedagang yang berada di area kincai plaza tersebut.
Menurut Rusdi,hal ini sungguh sangat meresahkan masyarakat,terutama para pedagang di area kincai plaza itu sendiri,biasanya mereka memarkirkan kendaraan roda duanya di area tersebut.
Namun…..saat ini tempat parkir tersebut akan beralih fungsi menjadi lapak/kios masyarakat,ungkap salah seorang masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan iapun sehari harinya berjualan di area kincai plaza tersebut.
Ditambahkan Rusdi, kasus itu masih menyisakan persoalan, di mana Konon……ada ada saja yang terjadi di area kincai plaza.
Ada apa dengan Dinas Perindag kota sungai penuh ???…..apa memang si pemilik kios sudah bermain mata dengan Seorang ASN di kantor Perindag
Sungai Penuh???…..
PWRCPK berharap, upaya pengusutan kasus kios baru yang akan dibangun diarea parkir tersebut dapat berjalan dengan baik dan diharapkan tidak ada pihak-pihak yang bermain api.
“Kasus ini harus dipastikan berjalan pada jalurnya
Mampukah Walikota/wakil walikota Sungai penuh, menindak bawahannya tersebut secara maksimal???…..kita tunggu kelanjutan berita ini.
(Red/Rusdi.P)