Kerinci,VisioneerNews.id – Ketua DPD Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK) Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SH mengapresiasi langkah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Dia berharap, respon cepat Kapolri menjadi momentum penuntasan kasus-kasus mafia tanah yang selama ini banyak merugikan masyarakat Kecil.
Salah satu kasus yang menurut Rusdi perlu dikawal Satgas Anti Mafia Tanah adalah penyerobotan tanah di Kabupaten Kerinci,terutama di daerah Siulak Kab Kerinci Provinsi Jambi.
Kata Rusdi, kasus itu masih menyisakan persoalan, di mana Konon…….Mantan Kades yang sekarang juga terpilih menjadi Kades Koto Rendah Difinitif bernama Elmawi,terus melakukan aksinya yang sering merugikan masyarakat luas, yang sampai detik ini selalu lepas dari jeratan hukum,walaupun sudah banyak masyarakat yang dirugikannya.
Ada apa dengan kades tersebut???……benarkah beliau kebal hukum???……..
“Kami sangat mengapresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang, Kapolda Jambi harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di kabupaten kerinci dllnya yang ada di wilayah hukumnya. Jangan sampai tercoreng manuver oknum-oknum yang bermain,” ujarnya kepada visioneernews.id beberapa hari lalu.
PWRCPK berharap, upaya pengusutan kasus tersebut tidak diintervensi pihak-pihak yang bermain. Apalagi, ada isu rencana menghentikan atau SP3 kasus Yang sedang berjalan.
Padahal, kasus tanah milik Mat Atip Cs sudah berulang kali masuk keranah hukum.
“Kasus ini harus dipastikan berjalan pada jalurnya. Polda Jambi harus cepat tanggap dan jangan biarkan kasus yang sedang dihadapi warga Kerinci tepatnya Mat Atip Cs Berlarut larut.
Mampukah Polres Kerinci Dan Satgas Mapia tanah bekerja maksimal???…..kita tunggu kelanjutan berita ini.
(Red/Rusdi.P)