Visioneernews.co.id-Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sedang mempersiapkan kegiatan Food Estate Sumba Tengah. Diproyeksikan luas kawasan food estate tahun ini sekitar 14.070 hektare. Melalui konsep integrated farming, bukan hanya tanaman pangan yang menjadi komoditas utama, komoditas lain pun ikut bangkit dan berkembang.
Kegiatan Food Estate Sumba Tengah rencananya akan dilangsungkan saat musim tanam April-Mei 2022 di lahan seluas 14.070 ha, terdiri dari 6.120 ha kawasan persawahan padi dan 7.950 ha lahan pertanian kering untuk pengembangan jagung dan peternakan. Kawasan tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Katikutana, Katikutana Selatan, Umbu Ratu Nggay, Umbu Ratu Nggay Barat, Umbu Ratu Nggay Tengah, dan Mamboro.
Pelaksanaan kegiatan ini masih dalam proses verifikasi dokumen yang sudah masuk dalam sistem Klik e-Katalog yang melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Kabupaten Sumba Tengah telah ditetapkan sebagai kawasan food estate oleh pemerintah. Kondisi iklim yang terkenal dengan musim kemarau panjang, menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat Sumba Tengah. Salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan konsep menciptakan daerah sumber pangan yang terintegrasi.
Food Estate Sumba Tengah sudah dimulai sejak semester kedua tahun 2020 di lahan seluas 5.000 ha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan menambah frekuensi panen tanaman pangan menjadi setidaknya dua kali, dari sebelumnya hanya sekali setahun.
Dalam kegiatan ini, ada bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah untuk kelompok tani berupa penyediaan sumur bor, alsintan, pupuk, dan lain-lain. Tentu saja, dengan konsep integrasi atau integrated farming, maka bukan hanya tanaman pangan (padi dan jagung) yang menjadi komoditas utama, tetapi juga dengan komoditas lain yaitu itik, kelapa, jeruk, dan lainnya.
Ketika Food Estate Sumba Tengah kembali digelar pada 2021, luas lahan pertaniannya bertambah menjadi 10.000 ha, terdiri dari 5.400 hektare kawasan persawahan dan 4.600 hektare lahan pertanian kering untuk pengembangan tanaman jagung dan peternakan
Lokasi food estate tersebut dibagi dalam 5 zona. Zona satu berada di Desa Umbu Pabal dan Wairasa, zona dua dan tiga masing-masing di Desa Umbu Pabal Selatan dan Dasa Elu. Sementara zona empat terdapat di Desa Makatakeri, Anakalang, Wailawa, dan Malinjak. Sedangkan zona lima masuk dalam wilayah Desa Tana Modu. Desa-desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Katikutana, Katikutana Selatan, Umbu Ratu Nggay, Umbu Ratu Nggay Barat, dan Mamboro.
Seluruh komoditas dikelola dari hulu–hilir, sehingga hasil produksi sudah siap dipasarkan. Dengan demikian keterlibatan seluruh kekuatan Kementerian Pertanian yang tercermin dalam peran eselon 1 sesuai fungsi dan komoditas sangat diutamakan. Seluruh eselon 1 terlibat sesuai dengan bidangnya, antara lain tanaman pangan, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan, prasarana dan sarana pertanian, hortikultura.
Dukungan teknologi berasal dari Badan Litbang Pertanian, sedangkan dukungan dalam mengembangkan kelompok petani/gabungan kelompok petani ke arah korporasi dipimpin oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian.
Food Estate merupakan terobosan yang diharapkan dapat menjadi jalan untuk mengatasi tantangan pangan di Sumba Tengah dalam jangka panjang. Program “Super Prioritas” Kementerian Pertanian ini menjadi sumbangsih nyata untuk upaya meningkatkan ketahanan pangan dan taraf hidup masyarakat serta mengangkat derajat kemiskinan di Sumba Tengah.
Pembangunan Food Estate di bawah Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dengan melibatkan Kementerian terkait merupakan pembangunan yang lebih menekankan Ketahanan Pangan di masing-masing wilayah dalam mengatasi kerawanan pangan, sehingga kegiatan tersebut dirasa sangat penting bagi Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Program Food Estate (lumbung pangan) di Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi NTT, mampu mengatasi persoalan kemiskinan di daerah itu.
Ia mengatakan Food Estate Sumba Tengah menerapkan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan, dalam satu kawasan. (Indra R-Koordinator Fungsional PMHP Madya)