Foto : Ilustrasi Lokasi Tanah Seorang Buruh Korban Dari Mafia Tanah
Jakarta, Visioneernews.id – Telah datang Seorang buruh teknisi bernama Misbahul Munir ke Awak Media Visioneernews.id, Kemudian Munir menceritakan kejadian yang telah menimpa dirinya.
Munir mengatakan, bahwa dirinya telah kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kapolsek Pondok Aren untuk yang ke 2 (dua) kalinya, dengan maksud agar Laporan Polisi dirinya tanggal 5 Februari 2023 dengan Nomor: LP/B/74/II/2023/SPKT/POLSEK PONDOK AREN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tersebut. Segera ditindaklanjuti sesuai No perkara Laporannya terhadap Tersangka Drs. AA untuk segera dilakukan penahanan.
Menurut keterangannya, sebelumnya Tersangka Drs. AA pernah dilakukan penahanan pada tanggal 6 Juni 2023 dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun pada tanggal 8 Juni 2023 Penyidik memberikan penangguhan penahanan kepada Tersangka Drs. AA,”kata munir kepada awak media.
Kemudian, Penangguhan Penahanan tersebut dilakukan karena telah dibuat kesepakatan bersama, dimana Tersangka Drs. AA berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian senilai Rp 204 juta yang diderita oleh korban Misbahul Munir dan meminta waktu tempo sampai dengan tanggal 17 Juni 2023 dalam rangka penyelesaian kerugian, dan apabila pada tenggat waktu yang ditentukan tersebut Tersangka Drs. AA tidak kunjung untuk mengembalikan kerugian yang dimaksud, maka Tersangka Drs. AA dengan suka rela akan menyerahkan diri dan menjalani proses hukum,”urainya.
Namun pada kenyataannya, sampai dengan saat ini Tersangka Sdr. Drs. AA belum juga ditahan dan masih bebas berkeliaran di luar. Apabila di biarkan, dikhawatirkan Tersangka Drs. AA akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi pidana ditempat yang berbeda, “tegas Misbahul Munir kepada awak media.
Dalam penutupnya, Misbahul Munir menyampaikan permohonannya agar Bapak Kapolsek Pondok Aren segera menahan Tersangka Drs. AA agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa dengannya, dan agar tidak timbul spekulasi liar yang berkembang di masyarakat tentang penanganan oleh Polsek Pondok Aren dalam menangani kasus perkara tersebut,”beber munir.
Selanjutnya, Munir Sangat berharap “Kepada Bapak Kapolsek Pondok Aren, saya mohon terhadap Tersangka Drs. AA untuk segera dilakukan penahanan agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa dengan saya dan saya sangat khawatir akan timbul spekulasi liar yang berkembang dalam pikiran masyarakat tentang kepolisian yang tidak menahan Tersangka Drs. AA ada apa dan mengapa? ,”tutup Misbahul Munir.
(Red/Dion)